March 06, 2011

MENGENAL SISTEM PEMERINTAHAN VATIKAN (bag-3 Tamat)

Takhta Suci sebagai Negara

Takhta Suci Vatikan yang pada dasarnya adalah pemerintahan Gereja Katolik, dalam kenyataannya secara aktif melakukan pula misi sekuler seperti negara-negara lainnya. Misi sekuler ini disamping telah digariskan dalam Traktat Lateran (1929) antara Pemerintah Italia dengan Takhta Suci Vatikan, landasan misi tersebut lebih dipertegas dalam Konsili Vatikan II, dimana antara lain ditetapkan bahwa Gereja Katolik berhak menganggap dirinya mempunyai panggilan untuk memberikan bantuan secara aktif terhadap masyarakat dunia dengan jalan mempererat persatuan dan persaudaraan umat manusia.

Berdasarkan misi tersebut, Takhta Suci Vatikan menjalankan “Roda Pemerintahannya”, yang pada dasarnya tetap bermuara pada tujuan religius yaitu terlaksananya kepentingan Gereja secara universal dan terbinanya hubungan baik diantara umat manusia.

Dalam melaksanakan misi dan kepentingan Gereja Katolik secara universal, Takhta Suci Vatikan tetap menjaga dan mempertahankan tata hirarki Gereja serta tegaknya disiplin kegerejaan berdasarkan berbagai aturan dan tata tertib yang selama berabad-abad dipelihara serta diperbaharui sesuai dengan tuntutan jaman .

Meskipun Vatikan senantiasa menyatakan diri sebagai pembawa misi dan kekuatan moral yang tidak turut dalam kegiatan politik praktis, namun pada kenyatannya, pernyataan Sri Paus sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik dan Kepala Negara Vatikan yang berdimensi internasional, merupakan pernyataan  yang senantiasa mendapat tanggapan luas dari kalangan pengamat dan media massa. Untuk beberapa kasus tertentu, komitmen Vatikan terhadap kondisi di suatu negara, adakalanya ditanggapi secara negatif dengan tuduhan turut campur masalah dalam negeri suatu negara tersebut.

Perhatian Takhta Suci Vatikan tertuju pada masalah-masalah internasional terutama menyangkut perdamaian, keadilan, kemanusiaan, hak-hak azasi manusia, aborsi, cloning, hak untuk hidup, pembangunan, beban hutang dan kemiskinan di negara-negara dunia ketiga, rasisme, pelestarian lingkungan hidup, dan lain sebagainya. Arah perhatian Takhta Suci Vatikan tidak terlepas pula dari kerangka kepentingannya sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik, yang dalam diplomasinya berusaha menyebarkan pengaruhnya dalam menghadapi berbagai masalah, baik yang bersifat keagamaan, kemanusiaan, maupun dalam bentuk diplomasi sebagai pembawa misi dalam hubungan antar bangsa.

Sasaran dan lingkup pengaruh Takhta Suci Vatikan selama berada di bawah kepemimpinan Paus Johanes Paulus II, dapat dikatakan makin terasa, dengan meningkatnya intensitas kunjungan pastoralnya ke berbagai kawasan yang senantiasa diikuti oleh pernyataan tentang aneka permasalahan penting, baik yang bersifat global, regional, maupun lokal. Pengaruh Takhta Suci Vatikan dalam percaturan dunia internasional tercermin pula dari kunjungan dan pernyataan para kepala negara dan tanggapan media massa atas berbagai peristiwa yang disoroti oleh Vatikan.

Takhta Suci Vatikan bukan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi menjadi anggota dari badan-badan khususnya seperti UNESCO, UNICEF, ILO, WHO, WTO (World Trade Organization) dan World Tourism Organization, dan turut serta dalam semua sidang-sidang komite HAM serta memberikan penilaian tentang berbagai masalah dunia yang menjadi perhatiannya. Takhta Suci Vatikan menempatkan seorang Pengamat Tetap (Permanent Observer), setingkat Apostolik Nuncio (Duta besar) di PBB. 


Politik Dalam Negeri 

“Politik Dalam Negri” bagi Takhta Suci Vatikan adalah “Politik Keagamaan”, yang bukan hanya menyangkut wilayah dan penduduk yang berada di Negara Kota Vatikan, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan agama umat Katolik di seluruh dunia. Dengan kata lain, politik dalam negeri Vatikan dapat dikatakan sebagai suatu usaha dari Takhta Suci Vatikan untuk melayani dan mengayomi umat Katolik, agar tetap berada pada jalur keimanannya, dapat mempertahankan disiplin dan hirarki Gereja, serta menangani berbagai hal yang berkaitan dengan doktrin dan dogma agama Katolik.

Usaha menegakkan doktrin dan dogma Katolik yang merupakan tugas utama Takhta Suci Vatikan dijalankan bukan tanpa halangan. Berbagai tantangan baik dari kalangan umat maupun para rohaniawan/wati terus dihadapi. Halangan yang berupa tantangan terhadap doktrin, dogma, dan tradisi Katolik, misalnya yang menyangkut persoalan hidup selibat bagi para imam  (tidak menikah dan hidupnya diabadikan bagi gereja), imam wanita, perceraian, abortus, penggunaan alat kontrapsepsi, eutanasia dan lain-lain. Sedangkan tantangan terhadap tegaknya hirarki Gereja Katolik misalnya adanya upaya dari segelintir kalangan Gereja Katolik  yang ingin agar diciptakan hubungan yang lebih longgar dan  lebih bebas dengan Vatikan.

Pembinaan hubungan dengan Gereja Kristen lainnya yang juga dianggap oleh Takhta Suci Vatikan sebagai bagian dari “politik dalam negerinya“, dan menempati urutan atas prioritas kegiatannya dalam struktur Curia Romana, Takhta Suci Vatikan membentuk suatu dewan yang khusus menangani masalah ini, yaitu "Pontifical Council for Promoting Christian Unity". Hubungan dengan Gereja Ortodoks tampaknya akhir-akhir ini menjadi fokus utama Takhta Suci Vatikan dalam pembinaan hubungan dengan Gereja Kristen lain. Selain itu, Takhta Suci Vatikan juga memberikan perhatian tersendiri bagi dialog dengan agama-agama besar lainnya seperti Agama Islam. (Cf. “Interreligious Dialogue”).



Politik Luar Negeri 

Takhta Suci Vatikan telah menjalin hubungan diplomatik dengan 183 negara di dunia. Suatu jumlah yang tidak kecil bagi Negara Kota Vatikan. Namun seperti telah dikemukakan pada bagian sebelumnya, bahwa lingkup pengaruh Takhta Suci Vatikan amat luas, melampaui batas-batas negara dan benua, hingga eksistensinya bukan hanya diakui, namun juga mendapat tempat yang terhormat di mata internasional.

Takhta Suci menampilkan diri di percaturan internasional melalui aktivitas Sri Paus berupa kunjungan pastoralnya termasuk pernyataan-pernyataanya, kegiatan “Secretariat for Relation with States“ (Kemlu Vatikan), dan kegiatan perutusan diplomatiknya di berbagai negara.

Dalam menjalankan politik luar negerinya, Takhta Suci Vatikan tidak memihak pada satu kekuatan, blok ataupun negara tertentu. Kegiatan politik luar negeri Takhta Suci Vatikan bertujuan antara lain agar terjaminnya hak azasi manusia dan terwujudnya perdamaian dunia, kerjasama dan persaudaraan diantara umat manusia.

Guardia Svizzera
Keamanan 
Negara Kota Vatikan tidak memiliki angkatan bersenjata. Sebelum Paus Paulus VI terdapat 4 satuan keamanan bersenjata, yang terdiri dari satuan-satuan elite: Guardia d’onore di Sua Santità, Gendarmeria Papale, Guardia Palatina dan Guardia Svizzera (Pasukan Pengawal Swiss, Swiss Guard). Pada tahun 1970 masa Paus Paulus VI, kesemua satuan ini dihapuskan, kecuali Guardia Svizzera. Disebut Pasukan Swiss karena pada tahun 1506 Paus Giulio II, melihat perlunya pasukan pengawal pribadi yang  didatangkan dari Swiss.

Pasukan ini dikenal dari pakaian seragam warna-warni seperti pakaian kuno dari abad ke XV, dirancang oleh Michel Angelo Buonarroti, seorang perancang terkenal asal Toscana. Guardia Svizzera yang berjumlah sekitar 110 orang, merupakan pasukan militer dengan tugas pokok senantiasa siap siaga menjaga keamanan Sri Paus dan kediamannya. Mereka tinggal di asrama dalam lingkungan Vatikan.

Masalah keamanan sehari-hari Negara Kota Vatikan secara keseluruhan diserahkan pada  Agenti del Corpo di Vigilanza dello Stato della Città Vaticana (Pasukan Pengawalan Negara Kota Vatikan) yang beranggotakan lebih dari 100 orang. Pasukan Pengawalan menjaga keamanan di Vatikan dan dalam tempat/wilayah ekstrateritorial, melakukan pengawasan atas barang-barang milik Vatikan, dan juga mengatur lalu lintas.

Pemilihan masuk Guardia Svizzera dan Agenti del Corpo di Vigilanza dello Stato della Città Vaticana sangat ketat, dan harus disertai surat berkelakuan baik dari kepolisian dan uskup daerah masing-masing, termasuk pula kepatuhannya terhadap Gereja.

Sedangkan untuk keamanan di sekitar Negara Kota Vatikan, merupakan tanggung jawab Polisi Negara Italia dan Carabinieri (Polisi Militer Italia).




BEBERAPA ISTILAH PENTING 

BASILIKA: (BASILIK) 
Dalam zaman Romawi kuno basilika merupakan tempat pertemuan. Bagi umat Katolik, basilika adalah sebuah pusat gereja yang besar; tempat ibadat umat Katolik dengan pola bangunan khusus (basilicale), seperti empat basilika di Roma (Santo Petrus, Santo Paulus, Santo Yohanes Lateran, dan Maria Maggiore); hak istimewa diperoleh dari Sri Paus dalam hal ibadat khusus.



COLLEGIO: 
Arti sebenarnya adalah taman pendidikan (sekolah) bagi anak-anak;  collegio juga berarti asrama bagi para mahasiswa; tempat kediaman para imam, biarawan, bersama staf dan petinggi Gereja lainnya. Di Roma terdapat beberapa collegio, seperti  collegio milik Ordo atau Kongregasi dengan para anggotanya (San Lorenzo, San Antonio, San Alberto, Leoniano, Verbo Divino, del Gesù, dan lain-lain). Ada juga 'Pontificio Collegio Internazionale', seperti Collegio San Pietro, San Paolo, Urbano (khusus bagi calon-calon imam). Ada collegio dengan imam-imam dari negara tertentu, seperti Collegio Olandese, Polacco, Filipino, Brasiliano Coreano dan sebagainya

BIARA /MONASTERY: 
Tempat kediaman (komunitas) para biarawan atau  biarawati yang mengikuti pola hidup berdasarkan nasihat-nasihat Injil (kaul ketaatan, kemiskinan, dan kemurnian) yang disahkan Gereja untuk suatu tujuan menguduskan diri sendiri dan berkarya melalui Gereja dalam masyarakat. Kehidupan dan karya mereka diatur oleh pedoman hidup (konstitusi) di bawah pimpinan seorang kepala bersama beberapa anggota dewan biara. Biara-biara  tergabung dalam suatu organisasi gerejani yang lebih luas dengan otonomi masing-masing. Dalam Gereja Katolik banyak tarekat yang memiliki anugerah, cita-cita dan tujuan karya kehidupannya yang saling berbeda menurut pendiri mereka masing-masing.  Mereka tergabung  dalam kelompok umum seperti Ordo, Kongregasi, Tarekat, baik untuk hidup kontemplatif (menyendiri), maupun aktif, yang kemudian berkembang dengan nama sendiri-sendiri, seperti Karmel,  Salib Suci, Kapucin,  Ursulin, Fransiskan, Yesuit,   Putri Reinha Rosari, Pengikut Yesus, Santa Bunda Maria,  Wajah Kudus, Abdi Roh Kudus, Misionaris Keluarga Kudus, Hati Kudus, Serikat Sabda Allah, Klaris, Xaverian, Monache Passioniste, Benediktine, dan sebagainya.

KONSISTORO 
(Latin = consistorium, tempat sidang berlangsung), sidang mulia yang dipimpin oleh Sri Paus dan dihadiri semua Kardinal yang bertugas dalam 'Curia Romana'.

Tugas rutin collegio para Kardinal dijalankan dalam Konsistoro. Konsistoro  bisa berbentuk sebagai berikut:

Konsitoro Ordinario (Biasa) dan Segreto (Rahasia) yang berlangsung dalam Ruang Konsistro  dalam Istana Apostolik (Palazzo Apostolico), yang dihadiri oleh semua Kardinal yang ada di Roma bersama Sri Paus.

Tujuannya:
  • pengkangkatan dan pengumuman Kardinal-kardinal baru; pengumuman nama-nama Uskup-uskup baru; 
  • penyelidikan hal-hal yang bersangkutan dengan penggelaran menjadi Beato atau Santo  yang diajukan oleh Kongregasi Orang Kudus.
  • Konsistoro Luarbiasa dan Umum berlangsung di Aula Paolo VI yang dihadiri oleh Kardinal diluar peserta Konsistoro Rahasia,  termasuk para diplomat yang diakreditasikan pada Tahta Suci, para pakar dilingkungan gerejani dan awam.
Pada kesempatan itu Sri Paus menerima sumpah dari Kardinal-kardinal baru, memberikan cincin dan topi Kardinal dan menyerahkan gereja (gedung) kepada mereka. Masing-masing Kardinal memiliki gereja di Roma atau sekitarnya.

Perlu diketahui, bahwa tidak ada jadwal tetap untuk Konsistoro.

KONKLAF:
(CONCLAVE artinya di bawah kunci = dikunci) bisa berarti tempat yang khusus tertutup/terkunci di mana berlangsung sidang pemilihan Paus. Konklaf demikian ditetapkan oleh Paus Gregorius X pada tahun 1274, dengan maksud agar pemilihan Paus baru tidak terlalu lama. Selama sidang berlangsung yang dilaksanakan di Kapel Sistina, tidak diperkenankan ada kontak dengan dunia luar untuk menghindari kampanye serta pengaruh dari luar. Semakin lama sidang berlangsung, makanan dan bahan logistik bagi para peserta semakin dikurangi. Menurut tradisi selama Konklaf berlangsung masyarakat yang berkumpul di lapangan Santo Petrus dapat melihat tanda apakah sudah ada seorang Kardinal yang terpilih menjadi Paus atau belum melalui asap yang keluar di cerobong asap Kapel Sistina. Bila asap yang keluar berwarna hitam, artinya belum ada yang terpilih; apabila berwarna putih pertanda sudah ada yang terpilih. Beberapa saat kemudian Ketua Pemilihan Paus akan mengumumkan melalui jendela dekat kamar kerja Sri Paus, bahwa telah terpilih Sri Paus yang baru, dan sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat yang diliput oleh media massa di seluruh dunia.

GENERALAT: 
Tiap-tiap biara dan komunitas dikepalai seorang pembesar rumah/komunitas. Beberapa biara/komunitas tergabung menjadi Provinsi di bawah pembesar Provinsial dan beberapa Provinsi mempunyai pimpinan tertinggi yang disebut Superior Jenderal. Superior Jenderal dengan dewan serta stafnya disebut Generalat.

ASPIRAN DAN POSTULAT: 
Hidup dalam Tarekat dimulai dalam masa aspiran untuk satu tahun kemudian meningkat ke masa postulat agar seorang yang hendak menjadi biarawan/wati, masih sebagai awam, bisa melihat dari dekat kehidupan dalam biara mengenai para anggotanya dan serta karya-karyanya. Acap kali dalam masa aspiran/postulat  para calon biarawan/wati wajib mengikuti pendidikan lanjutan atau keterampilan yang dituntut dalam Tarekat sebagai salah satu syarat.

NOVIS:
Dari masa postulat mereka meningkat ke masa novisiat berlangsung sekurang-kurangnya satu tahun dan tak boleh lebih dari dua tahun. Tujuannya  ialah agar para novis lebih memahami panggilan Ilahi, utamanya yang hal-hal yang berkaitan dengan tarekat yang bersangkutan, seperti mengalami cara hidup tarekat dan menguji semangat dan kecakapan mereka. Pada akhirnya seorang novis, jika bersedia dan  diterima, mengikrarkan kaul-kaul kebiaraan dan menjadi biarawati atau biarawan.

KEUSKUPAN /DIOSIS: 
Keuskupan merupakan bagian dari umat Katolik, yang dibatasi pada wilayah tertentu, yang dipercayakan kepada Uskup sebagai pimpinan (gembala) bekerjasama dengan para imam, rohaniawan/wati dan kaum awam sedemikian rupa sehingga membentuk Gereja lokal, di mana sungguh-sungguh terwujud dan berkarya Gereja Katolik yang satu, kudus,  dan apostolik. Di Indonesia terdapat 34 Keuskupan.

Para uskup dalam suatu negara terhimpun dalam Lembaga Konperensi Waligereja (Bishops’ Conference) Di Indonesia ini dikenal sebagai Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Keuskupan-keuskupan (Gereja-gereja lokal) di seluruh dunia membentuk  Gereja universal di bawah pimpinan Sri Paus.

PAROKI: 
Setiap keuskupan dibagi menjadi bagian-bagian yang terpisah yang disebut paroki yang dipimpin oleh pastor paroki.  Untuk memupuk karya pastoral dengan kegiatan bersama, beberapa paroki yang berdekatan dapat digabungkan menjadi kesatuan-kesatuan khusus dan disebut dekanat.

STASI:
Mengingat wilayah teritorial sebuah paroki  kadang-kadang sangat luas, dan demi efisiensi penggembalaan  pastoral yang seharusnya mencakup seluruh umat dengan pelayanan secukupnya, paroki dibagi atas stasi-stasi, seperti lazim di Indonesia.

No comments:

Post a Comment