April 11, 2011

MEMAKNAI IKON DALAM GEREJA KATOLIK

Gereja katolik secara struktur bangunan selalu diidentikkan dengan Ikon-ikon berupa gambar-gambar dan patung-patung religius. Sudah tidak aneh lagi di telinga kita mendengar pertanyaan-pertanyaan bahkan lebih sering peryataan yang lebih condong pada serangan, bahwa penggunaan ikon ini menyalahi 10 Perintah Allah.

Statement tentang mneyalahi 10 perintah Allah ini timbul akibat adanya salah penafsiran atas perintah pertama : “Akulah TUHAN, Allahmu, Jangan ada padamu Allah lain di hadapan-Ku. Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apapun yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air di bawah bumi. Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya” (Kel 20:2-5).
Pemahan Gereja Katolik akan ayat ini adalah sebagai berikut : pada masa Allah memberikan Sepuluh Perintah-Nya kepada Musa, tidak seorang pun pernah melihat wajah-Nya. Bahkan Musa sendiri yang berhadapan langsung dengan Nya, saat menerima perintah Alla di Gunung Sinai, tidak memandang wajah-Nya. Ini dinyatakan dalam ayat, “Engkau tidak tahan memandang wajah-Ku, sebab tidak ada orang yang memandang Aku dapat hidup.” (Kel 33:20).

Namun pada saat Yesus Kristus hadir ke dunia ini, Dia sungguh Allah yang mengambil rupa manusia. “Kita telah melihat kemuliaan-Nya, yaitu kemuliaan yang diberikan kepada-Nya sebagai Anak Tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran.” (Yoh 1:14) kemudian pada ayat selanjutnya dikatakan, “Tidak seorangpun yang pernah melihat Allah, tetapi Anak Tunggal Allah, yang ada di pangkuan Bapa, Dialah yang menyatakan-Nya.” (Yoh 1:18).

CATATAN SEJARAH
Ayat-ayat dalam injil Yohanes tersebut ditegaskan kembali oleh St. Yohanes dari Damaskus bahwa, “Pada mulanya Allah, yang bukan badan, bukan juga rupa, tidak dapat dilukiskan sama sekali melalui gambar. Tetapi sekarang, setelah Ia kelihatan dalam daging dan hidup bersama manusia, aku dapat membuat satu gambar dari apa yang aku lihat dari Allah…. Kita memandang kemuliaan Tuhan dengan wajah tak terselubung.”

Perkataan St. Yohanes dari Damaskus inilah yang menjadi bukti bagi Gereja Katolik bahwa adanya gambar-gambar Kristus, peristiwa-peristiwa dalam Kitab Suci, atau para kudus (santa/santo) sudah ada sejak awal sejarah gereja. Bukti nyata yang masih dapat kita saksikan hingga sekarang adalah gambar-gambar yang terlukis dengan apik di dinding Katakombe-katakombe, yaitu gua-gua yang digunakan umat pada masa Gereja Purba sebagai tempat pemakaman dan tempat beribadat rahasia mengingat pada masa ini pengikut Kristen diburu dan di bunuh, hingga akhirnya Raja Konstantin mengeluarkan keputusan MILAN pada tahun 313 M yang isinya adalah kebebasan bagi Kaum Kristen untuk memeluk agamanya dan melakukan ibadat.

Tujuan dari ikon kudus ini sudah jelas untuk membantu kita dalam merenungkan karya-karya Kristus serta karya-karya para kudus Allah, agar kita dibawa semakin dekat kepada-Nya dan menjadi lebih sadar akan persekutuan kita dengan para kudus. Sebagai contoh yang sangat sederhana, kita semua memiliki foto orang-orang yang kita kasihi. foto-foto itu sudah jelas bukan merupakan pribadi sesungguhnya. Foto-foto tersebut hanya sekedar mengingatkan kita akan pribadi yang diwakilinya. Akibat dari mengingatkan pribadi ini akan berpengaruh pada kenangan akan pengalaman hidup yang lebih nyata yang pernah kita lewati bersama pribadi yang diwakili dalam foto tersebut.

IKONONKLASME
Pertentangan akan keberadaan ikon-ikon ini, bukan hanya terjadi belakangan ini, tetapi memang sudah terjadi sejak jaman dahulu. Pada tahun 730, Kaisar Leo III, yang memerintah sisa-sisa Kekaisaran Romawi bagian Timur, memerintahkan pemusnahan ikon-ikon yang merupakan bagian dari tradisi liturgi Timur.

Tindakannya itu didasari oleh penekanan yang over dosis terhadap ke"Ilahi"an Kristus yang tidak didasari penfsiran dan pemaknaan yang kuat akan hal itu, sehingga pada akhirnya yang terjadi adalah tindakan penodaan dan penghinaan terhadap penghormatan yang tulus kepada gambar-gambar religius.

Upaya pemusnahan yang lebih dikenal dengan sebutan ikonoklasme ini, dikutuk oleh Bapa Suci di Roma, dan pada tahun 787, setelah kejadian tersebut, Konsili Nicea mengeluarkan pernyataan, “Karena, semakin sering seseorang merenungkan gambar-gambar kudus ini, semakin sukacita ia dibimbing untuk merenungkan pribadi asli yang mereka wakili, semakin pula ia ditarik kepadanya dan diarahkan untuk memberinya … penghormatan yang khidmad…” Karena “penghormatan yang kita berikan kepada satu gambar menyangkut gambar asli di baliknya” (St. Basilius), dan “siapa yang menghormati gambar, menghormati pribadi yang digambarkan di dalamnya.”

Namun pergerakan ikonoklasme yang pernah dilakukan oleh kaisar Leo III tersebut, muncul lagi dalam gerakan Protestan dengan menyingkirkan altar, memusnahkan karya-karya seni religius, dan menghapus semua dekorasi yang ada dalam bangunan gereja. Mereka melakukan tindakan ini di banyak gereja yang jelas-jelas dulunya adalah Gereja Katolik.

Yohanes Calvin dari Prancis yang merupakan pelopor dari gerakan Reformasi Protestan (Calvinisme), secara khusus menekankan bahwa penghormatan kepada para kudus merupakan buah karya setan dan penghormatan kepada patung dan gambar-gambar kudus merupakan penyembahan berhala. Serangan-serangan Calvin menyebar juga di kalangan Presbyterian, Dutch Reformed, Huguenot, Baptist, dan kaum Puritan. (bahkan kaum Amish sampai sekarang menganggap foto orang-orang yang dikasihi sebagai penyembahan berhala).


GEREJA KATOLIK MENANGGAPI
Melihat penyebaran gerakan ini, Konsili Trente (tahun 1563) mengambil tindakan dengan mengeluarkan pernyataan, “Patung dan gambar-gambar Kristus, Santa Perawan Maria Bunda Allah dan para kudus lainnya sepatutnya disimpan dan ditempatkan di tempat-tempat khusus doa; dan kepada mereka hendaklah disampaikan penghormatan yang khidmad, bukan karena dianggap terdapat sesuatu yang adikodrati atau kuasa tertentu di dalamnya sehingga mereka dihormati, bukan pula karena sesuatu diminta dari mereka atau pun kepercayaan buta kepada patung seperti yang dilakukan oleh kaum kafir yang menaruh harapan mereka pada berhala-berhala; melainkan karena penghormatan kepada patung atau gambar tersebut ditujukan kepada pribadi-pribadi asli yang diwakilinya. Dengan demikian, melalui gambar-gambar ini, yang kita cium dan di hadapannya kita berlutut serta menyelubungi kepala kita, kita menyembah Kristus dan menyampaikan penghormatan kepada para kudus yang diwakili oleh gambar-gambar tersebut.”

Pernyataan dalam dokunen Konsili Trente tersebut, ditegaskan kembali saat Konsili Vatikan II pada Konstitusi tentang Liturgi Suci (tahun 1963) dalam dokumeern "penggunaan gambar-gambar kudus" yang isinya sebagai berikut : “Kebiasaan menempatkan gambar-gambar atau patung-patung kudus dalam gereja untuk dihormati oleh kaum beriman hendaknya dilestarikan. Tetapi jumlahnya jangan berlebih-lebihan, dan hendaknya disusun dengan laras, supaya jangan terasa janggal oleh umat Kristiani, dan jangan memungkinkan timbulnya devosi yang kurang kuat.” (no. 125).

Dari uraian itulah, kita dapat menarik keimpulan yang jelas sekali bahwa patung dan gambar-gambar kudus, merupakan tanda pengingat yang nyata dapat dilihat dengan mata kita, akan Yesus Kristus, Bunda Maria, dan para kudus Allah, sehingga makin mempersatukan mempersatukan doa-doa kita dengan doa-doa Bunda Maria dan para kudus kepada Allah, sekaligus menciptakan kerinduan mendalam akan perjumaan kita dengan Nya pada saat nanti Ia memanggil kita kembali ke pangkuan Nya.

2 comments:

  1. Mantap boss,
    dapat tambahan ilmu lagi dech..

    gracias...!

    ReplyDelete
  2. Terimakasih...mudah2an bisa bermanfaat gan...

    ReplyDelete